Revitalisasi Wilayah Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi menandai babak baru. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua kontrak kerja antara Kemendikbudristek lewat Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan dua penyedia jasa konstruksi lahiriah pembangunan museum dan perapihan lingkungan KCBN Jambi (26/4/2024).
Sejak awal tahun ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengawali revitalisasi segala KCBN. Konsentrasi utama bukan cuma soal koreksi lahiriah, melainkan juga tentang menghidupkan kembali poin adat istiadat yang penting, dengan melibatkan masyarakat sekitar dalam pengerjaannya.
Dengan penandatanganan kontrak ini diinginkan, pembangunan museum dan perapihan lingkungan di Wilayah Cagar Budaya Nasional Muara Jambi akan menjadi tonggak penting dalam pelestarian warisan adat istiadat bangsa spaceman dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi akan datang.
Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Fitra Arda, Plt Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendikbud Masrul Latif serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Agus Widiatmoko.
Kontrak konstruksi lahiriah pembangunan museum, ditandatangani Kepala PPK Pembangunan Museum M Natsir Muslim Ridwan dan Senior Vice President Head of Building Operation Division PT PP (Persero) Andek Prabowo.
Meskipun kontrak kedua, yang menyangkut konstruksi lahiriah perapihan lingkungan kawasan cagar adat istiadat, ditandatangani oleh PPK Penataan Lingkungan Yanto H.M. Manurung dan Senior Vice President Divisi Operasi 1 PT Brantas Abipraya (Persero) Arviga Bigwanto.
“Penandatanganan ini telah dinantikan dengan bagus,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. “Sejak tahun lalu, kami telah merencanakan perapihan Muara Jambi dan pembangunan museum.
Ketidakhadiran seketika Pak Presiden di lokasi mempercepat pengerjaannya, sedangkan pelaksanaan sampai petunjuk tangan kontrak memakan waktu yang cukup panjang,” jelasnya.
Tulisan ini telah tayang di Arah.com dengan judul “Dirjen Kebudayaan Minta